Iklan

Coin Sort: Ball Puzzle untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0.8
  • 1

    (3)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Pengurutan Koin: Teka-teki Bola - Permainan Pemilahan Warna yang Menenangkan dan Adiktif

Masuki teka-teki penyusunan bola yang menenangkan dan menyenangkan dengan Coin Sort: Ball Puzzle! Game Android gratis yang dikembangkan oleh YY-Game ini menawarkan pengalaman yang menenangkan sambil memberikan latihan otak yang bagus.

Objektif permainan ini sederhana - susun bola berwarna ke dalam tabung berdasarkan warnanya. Dengan kontrol ketukan yang mudah, Coin Sort: Ball Puzzle mudah dimainkan dan cocok untuk pemain dari segala usia. Game ini menawarkan banyak level, masing-masing menawarkan tantangan yang berbeda untuk membuat Anda tetap terlibat.

Coin Sort: Ball Puzzle tidak hanya memberikan pengalaman bermain yang menyenangkan dan adiktif, tetapi juga menawarkan latihan otak yang baik. Saat Anda maju melalui level, Anda akan membuka bola dan latar belakang baru, menambah kegembiraan dan variasi permainan.

Salah satu fitur hebat dari Coin Sort: Ball Puzzle adalah tidak adanya batas waktu, memungkinkan Anda bermain sesuai dengan kecepatan Anda sendiri. Anda juga dapat memulai ulang level kapan pun Anda mau, memberi Anda kesempatan untuk meningkatkan strategi dan menyelesaikan teka-teki dengan lebih efisien.

Jika Anda mencari game penyusunan warna yang menenangkan dan adiktif, Coin Sort: Ball Puzzle adalah pilihan yang bagus. Unduh secara gratis di Android dan mulailah menyusun bola-bola tersebut!

Program tersedia dalam bahasa lain


Coin Sort: Ball Puzzle untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0.8
  • 1

    (3)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Coin Sort: Ball Puzzle

Apakah Anda mencoba Coin Sort: Ball Puzzle? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.